Untuk itu haruslah ada ikatan yang kokoh yang tak mungkin putus dan diputuskanya ikatan akad nikah atau ijab Kabul. [1] Dalam Al-Qurâan ada beberapa ayat yang relevan sebagai dasar dari tujuan perkawinan diantaranya dalam suart Ar-Ruum ayat 21 yang mengandung arti tujuan dari perkawinan adalah membentuk keluarga Sakinah.
Ketahanan keluarga dapat dicapai bila mampu memenuhi lima aspek, sebagai berikut: 1. Kemandirian Nilai. Langkah pertama yang harus dipenuhi untuk mencapai ketahanan keluarga muslim. Kemandirian nilai,khususnya nilai-nilai islami mampu membentengi anggota keluarga dari perilaku hedonis dan liberalis.
Bagi kamu yang Muslim, wajib paham rukun nikah dan syarat sah menikah dalam Islam sebelum ijab-qabul. Pernikahan merupakan momen sakral. Oleh sebab itu, penting memahami rukun nikah dan syarat sah menikah dalam Islam. Mengutip buku berjudul 'Menyingkap Hakikat Perkawinan: Al-Ghazali' karya Ahmad Bagir, ada beberapa rukun nikah dan syarat sah
Perjanjian dalam Perkawinan Perspektif Hukum Islam 35 Yahdinil Firda Nadirah dan Perundang-Undangan Ruâfah Abdullah anak perempuannya kapada wali perempuan dengan tidak memberikan mas kawin sama sekali, yang dinamai dengan kawin sighÄr, maka nikah itu tidak sah dan batal.7 Dalam Islam persyaratan perkawinan atau perjanjian perkawinan, tidak
Berikut adalah beberapa fungsi masjid dalam Islam: 1. Tempat shalat. Fungsi utama masjid memang sebagai tempat ibadah. Disinilah tempat umat Islam melaksanakan shalat, baik shalat wajib atau shalat fardhu serta shalat Sunnah. Kata masjid sendiri berasal dari bahasa Arab âsajada, yasjudu, sujĂ»danâ, yang berarti âsujud.â.
Pilar kedua suami istri, kata dia, meyakini dua belah pihak mengikat komitmen melalui janji yang kokoh sebagaimana QS An Nisa ayat 20, yaitu perkawinan dengan segala konsekuensinya. Selanjutnya atau pilar ketiga, kata Alissa, pasangan harus dapat saling memperlakukan secara bermartabat sesuai perintah QS An Nisa ayat 19.
Yang demikian itu adalah lebih dekat (untuk mencegah) supaya kamu tidak melakukan kezaliman. (Surah An-Nisa, 4:3) Perkahwinan bermaksud sebuah ikatan antara lelaki dan wanita melalui akad nikah dan ijab kabul. Jika seorang lelaki dan seorang wanita saling mencintai dan telah mendapat restu daripada kedua-dua belah pihak serta sekiranya keduanya
berumah tangga dengan baik sesuai dengan syariâat Islam. 9 Undang-Undang Perkawinan No 1, Tahun 1974 dan Penjelasannya PP. No 9 Tahun 1975 (Semarang: Aneka Ilmu, 1990) Cet ke-1, h. 1 10 Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam Indonesia, (J akarta: Akademi Pressindo, 1992) 11 Soemiyati, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun
B. Dasar-Dasar Pernikahan dalam islam. Perkawinan atau pernikahan dalam islam merupakan ajaran yang berdasar pada dalil-dalil naqli. Terlihat dalam dalil Al Qurâan dan As Sunnah dan dinyatakan dalam bermacam-macam ungkapan. Ajaran ini disyariatkan mengingat kecenderungan manusia adalah mencintai lawan jenis dan memang allah menciptakan
A. Wanita yang memiliki pendidikan yang tinggi B. Wanita yang memiliki silsilah keluarga yang baik C. Wanita yang memiliki kekayaan atau jabatan f D. Wanita yang memiliki aqidah dan akhlak yang baik.. E. Wanita yang dermawan (Jawaban D) 22. Dalam suatu pernikahan dilarang untuk melakukan âila.
8Yy3yra.